• Sat. Apr 20th, 2024

ThienPhuland.net

ThienPhuland.net

Wajib Diketahui Ojol

ByChester Grant

Jan 21, 2021
a 5 - Wajib Diketahui Ojol

Pemerintah Propinsi DKI Jakarta mulai tempo hari, Senin (14/9/2020) memutuskan penerapan limitasi sosial bertaraf besar (PSBB). Pekerjaan mobilitas warga semasa PSBB ini juga ditata kembali lagi. Diantaranya operasional ojek pangkalan (opang) serta ojek online (ojol).

1. Ojek online serta ojek pangkalan diperkenankan mengusung penumpang dengan mengaplikasikan prosedur kesehatan;

2. Pengemudi ojek online serta ojek pangkalan dilarang berkerubung lebih dari 5 orang serta jaga jarak parkir antar-sepeda motor minimum dua mtr. waktu menanti penumpang;

3. Perusahaan aplikasi harus mengaplikasikan Tehnologi Info Geofencing supaya pengemudi yang berkerubung pada satu titik tempat tidak memperoleh order perjalanan penumpang;

4. Dalam soal ketetapan limitasi operasional pada angka 2 serta 3 tidak dipatuhi/dipenuhi dengan pengemudi serta perusahaan aplikasi, karena itu dilaksanakan larangan pekerjaan pengangkutan penumpang;

5. Pemantauan limitasi operasional dilaksanakan semasa 3 hari semenjak diresmikan Ketetapan ini serta jadi fundamen penilaian dilaksanakan larangan pekerjaan pengangkutan penumpang.

Simak juga: PSBB Berlaku, Ini Ketentuan Berkendaranya”Kami bersama Ditlantas Polda Metro Jaya lakukan pemantauan pada pangkalan-pangkalan ojek pangkalan atau ojek online. Dimana bila dalam 3 hari ke depan dijumpai mereka terus bergabung, karena itu peraturan berkaitan dengan diperkenankannya mereka lakukan pengangkutan penumpang, itu akan dilaksanakan larangan,” tegas Syafrin.

Disamping itu, pengendara sepeda motor harus ikuti ketetapan yang ditata dalam Ketentuan Gubernur No. 88 Tahun 2020. Berikut ketetapan yang harus diiringi pengendara sepeda motor semasa PSBB:

a. dipakai cuma untuk penyukupan kebutuhan inti serta/atau kesibukan yang lain diperkenankan semasa PSBB;

b. lakukan disinfeksi kendaraan serta atribut sesudah usai digunakan;

c. memakai masker; serta

d. tidak mengemudi bila mengalami temperatur tubuh di atas normal atau sakit.